Jakarta, Lini Indonesia – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus ini bermula dari pengungkapan skandal judi online yang menyeret 10 pegawai Komdigi, yang hingga kini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam perkembangan terbaru, dua divisi penyidikan Polda Metro Jaya menangani aspek berbeda dari kasus ini.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertugas menyelidiki perkara judi online, sedangkan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait skandal ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar pihak kepolisian dikutip dari CNN.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk membantu mengungkap detail kasus ini.
Budi Arie diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam. Setelah pemeriksaan, ia menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan kasus judi online, khususnya yang melibatkan lingkungan Komdigi,” ungkap Budi saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Budi menegaskan pentingnya konsistensi dan keteguhan hati dalam menangani kasus judi online yang marak terjadi.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak destruktif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat kompleksitasnya yang melibatkan dugaan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Saat ini, kepolisian telah menahan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat dalam skandal tersebut, termasuk menetapkan tersangka dan menyita sejumlah uang yang mencapai miliaran rupiah.