Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengonfirmasi bahwa anggota yang terlibat dalam kasus ini sudah diproses hukum dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah, diproses hukum. Masih proses sidiknya,” kata Eko Sunaryo melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025). Suratmo berharap agar uangnya bisa kembali, dan ia mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini mendapat perhatian serius.(NA)