Jakarta, Lini Indonesia – Manajemen Apple Inc. telah menyampaikan komitmen untuk melunasi utang investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 162 miliar (kurs Rp 16.200 per dolar AS). Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan negosiasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa lalu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pemerintah akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan verifikasi dokumen terkait pelunasan utang tersebut.
“Hal ini telah menjadi bagian dari kesepakatan dalam negosiasi dengan pihak Apple,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 Januari 2025.
Agus juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi terhadap Apple akibat ketidakpatuhan dalam melaksanakan komitmen investasi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, Apple diwajibkan untuk melaksanakan investasi dalam bentuk kegiatan pendidikan, pelatihan, riset, dan pengembangan teknologi informasi. Namun, sejak 2017 hingga 2023, perusahaan tersebut baru menjalankan program pendidikan dan pelatihan tanpa fokus yang optimal pada riset dan pengembangan.
Pelunasan utang investasi ini menjadi salah satu syarat agar Apple dapat memasarkan produk iPhone 16 di Indonesia. Selain itu, Apple juga diminta menyetujui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 35 persen menjadi 40 persen.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa nilai utang tersebut dihitung berdasarkan rencana investasi Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia pada periode 2020 hingga 2023. Pemerintah berharap peningkatan nilai TKDN akan mengurangi ketergantungan pada produk impor di sektor handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Sebelumnya, Apple berencana berinvestasi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,62 triliun untuk memenuhi persyaratan TKDN.
Namun, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengusulkan agar Apple meningkatkan komitmen investasinya hingga mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,14 triliun untuk memberikan dampak yang lebih signifikan pada sektor teknologi Indonesia.(NA)