Demi Ngirit Rp256 Triliun, Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja K/L

Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rencana efisiensi anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang mencakup pemangkasan pada 16 pos belanja yang dikelola oleh kementerian dan lembaga (K/L).

Langkah ini diambil dalam rangka mengurangi defisit anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, yang mana sebanyak Rp 256,1 triliun dari jumlah tersebut akan disumbang oleh efisiensi yang diterapkan pada K/L.

Read More

Sri Mulyani menyatakan bahwa rencana efisiensi tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang memberikan arahan jelas mengenai langkah-langkah penghematan yang perlu dilakukan oleh setiap K/L.

Rincian pemangkasan ini diatur dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 30 Januari 2025, yang sekaligus menjadi acuan bagi K/L dalam melaksanakan efisiensi anggaran mereka.

Surat tersebut menegaskan bahwa penghematan harus mencakup belanja operasional dan non-operasional, dengan fokus pada 16 pos belanja yang selama ini dianggap memiliki potensi untuk dilakukan penghematan yang signifikan.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas K/L sesuai Surat No. S-37/MK.02/2025 :

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
  2. Kegiatan seremonial: 56,9%
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
  4. Kajian dan analisis: 51,5%
  5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9%
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
  9. Lisensi aplikasi: 21,6%
  10. Jasa konsultan: 45,7%
  11. Bantuan pemerintah: 16,7%
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
  13. Perjalanan dinas: 53,9%
  14. Peralatan dan mesin: 28%
  15. Infrastruktur: 34,3%
  16. Belanja lainnya: 59,1%

Sri Mulyani berharap, dengan adanya pemangkasan ini, K/L dapat lebih fokus pada belanja yang lebih produktif dan efisien, serta memastikan agar anggaran negara dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah berharap, dengan adanya efisiensi anggaran ini, dapat tercipta alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, serta menjaga kestabilan fiskal negara dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah juga meminta setiap K/L untuk memantau dan memastikan bahwa efisiensi ini diterapkan secara konsisten agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata pada pelaksanaan APBN 2025 mendatang.(NA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *