Jakarta, Lini Indonesia – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc., resmi mengumumkan rencana investasinya di Indonesia dengan nilai mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,9 triliun. Investasi ini mencakup pembangunan fasilitas produksi di Pulau Batam serta peningkatan investasi dalam bidang pendidikan dan inovasi teknologi.
Keputusan ini sekaligus menjadi jalan keluar bagi Apple untuk mengatasi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintah akibat ketidaksesuaian dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kenapa iPhone 16 dilarang?
Pada Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri karena Apple tidak memenuhi syarat TKDN sebesar 40%. Persyaratan ini bertujuan untuk mendorong produsen teknologi agar berinvestasi lebih dalam industri lokal, baik dalam bentuk produksi, riset, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Berbeda dengan produsen lain seperti Samsung dan Oppo yang telah memiliki pabrik di Indonesia, Apple selama ini memenuhi persyaratan TKDN dengan membuka Apple Developer Academy dan berbagai investasi non-produksi lainnya. Namun, regulasi terbaru membuat upaya tersebut tidak lagi cukup untuk memenuhi batas minimal yang ditetapkan.
Komitmen Apple: Bangun Pabrik di Batam
Dalam upaya memenuhi aturan pemerintah, Apple sepakat untuk membangun fasilitas produksi di Pulau Batam. Pabrik ini nantinya akan memproduksi perangkat AirTag, yang akan menjadi bagian dari strategi Apple untuk memenuhi komponen lokal dalam ekosistem produknya. Meskipun pabrik ini tidak langsung memproduksi iPhone, langkah ini tetap dianggap sebagai bentuk investasi yang cukup signifikan.
Selain itu, Apple juga mengalokasikan USD 10 juta (Rp 159 miliar) untuk program pendidikan dan pelatihan di Indonesia. Dana ini akan digunakan untuk memperluas Apple Developer Academy, yang saat ini telah beroperasi di Jakarta, Surabaya, dan Batam.
Lebih lanjut, Apple juga akan berinvestasi sebesar USD 160 juta (Rp 2,5 triliun) dalam pengembangan inovasi dan penelitian di Indonesia, termasuk kemungkinan mendirikan pusat R&D (research and development).
Pemerintah Sambut Baik Kesepakatan Ini
Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan dengan Apple, menganggapnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan investasi asing langsung (FDI) dan penguatan ekosistem industri teknologi nasional.