Demo Tolak RUU TNI di Malang Ricuh, Jurnalis Hingga Medis Jadi Koban Kekerasan Aparat

Jakarta, Lini Indonesia – Aksi demonstrasi gabungan elemen masyarakat sipil menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025).

Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian setelah terjadi pelemparan molotov dan petasan ke arah gedung.

Read More

Massa aksi mulai memadati area depan gedung DPRD sejak pukul 16.00 WIB, membawa berbagai poster dan spanduk protes dengan tulisan seperti “Orback!”, “No UU TNI”, “Orda Paling Baru”, dan “Kembalikan Militer ke Barak”.

Situasi mulai memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, ketika massa mulai membakar sejumlah barang, termasuk ban bekas dan seragam tentara di depan gerbang gedung.

Kericuhan semakin meningkat ketika sekelompok orang, yang belum teridentifikasi sebagai bagian dari massa aksi, melemparkan molotov dan petasan ke teras lantai satu dan dua Gedung DPRD Kota Malang.

Api yang sempat menyala langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah berjaga di lokasi. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa yang memulai aksi pembakaran tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, mengonfirmasi bahwa bangunan yang terbakar adalah pos di sisi timur gedung, sementara api di teras dan lobi utama berhasil dipadamkan.

“Yang terbakar itu pos di sebelah kiri gedung, tempat penyimpanan berkas, dan cukup parah kerusakannya,” ujarnya.

Ia menyayangkan kejadian tersebut, mengingat DPRD sebenarnya telah bersiap untuk berdialog dengan massa aksi.

“Kami 45 anggota dewan sudah siap menerima audiensi dan membangun narasi bersama, tapi sebelum sempat bertemu, situasi sudah chaos,” tambahnya.

Tak hanya itu, demonstrasi ini juga berujung pada tindakan represif aparat keamanan. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang ikut dalam aksi dilaporkan mengalami kekerasan dan penangkapan oleh aparat kepolisian.

Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, menyebut bahwa tim medis dan jurnalis yang meliput juga menjadi sasaran kekerasan.

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum pun mengalami pemukulan,” ungkapnya.

Selain itu, aparat juga merampas ponsel dan peralatan medis milik massa aksi serta tim kesehatan. Bahkan, beberapa demonstran mengalami kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan verbal.

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya enam orang berhasil diidentifikasi telah ditangkap, sementara delapan hingga sepuluh orang lainnya masih hilang kontak. Sementara itu, enam hingga tujuh orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang diderita.

Situasi di Kota Malang pasca-kericuhan masih dipantau secara ketat oleh aparat keamanan. Belasan kendaraan bermotor milik massa aksi juga telah diamankan ke Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *