Jakarta, Lini Indonesia – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh aktor sekaligus YouTuber Baim Wong terhadap sang istri, Paula Verhoeven. Keputusan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, H. Suryana, pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menjelaskan bahwa Majelis Hakim telah memeriksa dan menilai berbagai bukti serta keterangan selama persidangan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dalil-dalil yang diajukan oleh pihak pemohon, dalam hal ini Baim Wong, terbukti sah dan meyakinkan. Salah satu alasan utama yang dikabulkan adalah adanya konflik berkepanjangan dalam rumah tangga pasangan tersebut.
“Perselisihan dan pertengkaran yang disampaikan oleh pemohon dalam gugatan dinilai terbukti oleh majelis hakim. Oleh karena itu, permohonan cerai dari pemohon akhirnya dikabulkan,” ujar Suryana.
Tidak hanya soal keretakan hubungan, persidangan juga mengungkap keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Meski belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan identitas lengkap belum bisa diungkap, Majelis Hakim menyatakan bahwa keberadaan pihak berinisial NS benar-benar terbukti memengaruhi pernikahan mereka.
“Fakta di persidangan juga menunjukkan keterlibatan pihak ketiga yang kami ketahui dari media dengan inisial NS. Majelis hakim menyatakan hal tersebut terbukti,” tambahnya.
Berdasarkan temuan tersebut, serta adanya kelalaian Paula dalam menjalankan kewajibannya sebagai istri, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Paula Verhoeven telah melakukan perbuatan nusyuz, yakni durhaka terhadap suami.
“Majelis menyatakan bahwa termohon, dalam hal ini Paula, telah menunjukkan sikap nusyuz karena adanya hubungan dengan pihak ketiga serta pengabaian terhadap peran sebagai istri,” lanjut Suryana.
Lebih lanjut, tindakan yang dilakukan oleh Paula juga dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap ikatan suci pernikahan.
Putusan ini membuat perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan sah secara hukum, meski masih terbuka kesempatan bagi pihak termohon untuk mengajukan banding. Pasangan ini sebelumnya menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak. Saat ini, hak asuh anak berada di tangan Baim Wong.
Sebagai informasi, gugatan cerai diajukan oleh Baim Wong pada 7 Oktober 2024 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (nn)