Sidoarjo, Lini Indonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, sepakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Mereka berkomitmen untuk menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen ini, Ditjen PAS Jawa Timur melakukan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur.
”Kami melakukan tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, Jumat (23/5/2025).
Kadiyono menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNNP Jawa Timur merupakan langkah serius dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
”Kami berkomitmen untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Dengan komitmen ini, Ditjen PAS Jawa Timur dan BNNP Jawa Timur berharap dapat menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.