Ramai Dikecam, Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Sementara

Jakarta, Lini Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara operasional tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik serta munculnya kritik keras dari berbagai pihak terkait dampak lingkungan dan penggunaan lahan di wilayah konservasi tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penghentian ini dilakukan untuk memberi ruang bagi proses verifikasi langsung atas kegiatan tambang yang dinilai kontroversial.

Read More

Ia menyebut tim dari Kementerian ESDM telah dikirim ke lokasi tambang guna memeriksa situasi di lapangan, sementara dirinya juga berencana turun langsung untuk meninjau kondisi secara objektif.

“Untuk menghindari informasi simpang siur, kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba bahwa operasional PT GAG Nikel dihentikan sementara. Ini sambil menunggu hasil verifikasi di lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Keputusan ini muncul di tengah gelombang kritik dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga tokoh lokal yang menolak penggunaan lahan di Raja Ampat untuk kegiatan pertambangan.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, sehingga rencana eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut memicu kekhawatiran serius.

Adapun PT GAG Nikel diketahui menjalankan operasional berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani sejak akhir 1990-an. Izin produksi mulai diberikan pada 2017, bersamaan dengan dokumen AMDAL yang disahkan pemerintah. Namun, banyak pihak menilai bahwa keberadaan tambang tetap mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat adat di sekitarnya.

Data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) mencatat bahwa PT GAG Nikel mengelola wilayah tambang seluas 13.136 hektare, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2047. Saham perusahaan ini didominasi oleh investor asing, yakni Asia Pacific Nickel Pty. Ltd dari Australia (75%), sementara sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebesar 25%. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *