Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang daring untuk sejumlah barang sitaan mulai hari ini, Rabu (11/6/2025), melalui situs resmi lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa terdapat 81 lot barang yang dilelang, mencakup rumah, ponsel, hingga pakaian.
Salah satu properti yang dilepas adalah rumah berukuran 120 meter persegi di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga awal Rp1,5 miliar dan jaminan Rp700 juta.
Barang lainnya termasuk ponsel iPhone 13 Pro Max 256GB yang dilelang mulai dari Rp8,819 juta dengan uang jaminan Rp4 juta. Bahkan, sebuah kemeja sutra lengan panjang juga turut dilelang dengan harga limit Rp5.700 dan jaminan Rp2.500.
Lelang ini dilakukan serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni di Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.
Selain itu, KPK juga akan melelang satu lot tambahan di KPKNL Pekalongan pada Kamis (12/6/2025) mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk berpartisipasi, masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs lelang.go.id. Setelah itu, peserta dapat mencari barang yang diminati, menyetorkan uang jaminan, mengikuti proses lelang secara online, dan melakukan pelunasan serta pengambilan barang apabila dinyatakan menang.
Pemenang lelang diwajibkan menyelesaikan pembayaran maksimal lima hari kerja setelah lelang berlangsung. Sementara itu, biaya lelang ditetapkan sebesar dua persen dari nilai lelang untuk barang tidak bergerak dan tiga persen untuk barang bergerak.(*)