Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Pendidikan

Jakarta, Lini Indonesia – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dipanggil dan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Pemeriksaan ini akan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Read More

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Nadiem dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada periode pelaksanaan program tersebut, yakni tahun 2019 hingga 2022.

“Kami ingin menggali informasi terkait peran dan pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan selama proses pengadaan Chromebook berlangsung,” ujar Harli dalam keterangan resminya.

Menurut Kejagung, penyidikan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Salah satu temuan penting adalah dugaan adanya rekayasa dalam kajian teknis yang menyarankan penggunaan perangkat berbasis Chrome OS, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitas yang rendah untuk kegiatan pembelajaran.

Pihak Kejaksaan menduga telah terjadi pengarahan tertentu kepada tim teknis agar menyusun kajian yang mendukung penggunaan Chromebook, menciptakan kesan seolah-olah perangkat tersebut menjadi kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan, padahal hasil evaluasi di tahun 2019 menunjukkan sebaliknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *