Menanggapi pemanggilan tersebut, Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan di hadapan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kejagung berharap kehadiran Nadiem dapat membantu membuka fakta-fakta baru dalam proses penyidikan, khususnya menyangkut proses pengambilan keputusan, prosedur pengadaan, dan bentuk pengawasan internal kementerian saat itu.(*)