Meski Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selain itu, beberapa hal lain yang meringankan vonis Tom adalah sikapnya yang sopan selama persidangan, tidak pernah dipidana sebelumnya, dan itikad baiknya dengan menitipkan uang pengganti kerugian negara kepada Kejaksaan Agung selama proses penyidikan.

Namun, hakim juga mencatat sejumlah hal yang memberatkan. Tom dianggap tidak melaksanakan tugas sebagai menteri dengan akuntabilitas yang tinggi, mengabaikan prinsip kepastian hukum, serta gagal menjaga stabilitas harga gula demi kepentingan masyarakat.

Read More

Kasus ini menjadi sorotan publik karena meskipun Tom tidak memperoleh keuntungan pribadi, ia tetap divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *