Sidoarjo, LiniIndonesia.com – Proyek rehabilitasi lampu Stadion Jenggolo Sidoarjo senilai Rp 5,6 miliar hanya diikuti satu peserta dalam proses lelang. Data yang tertuang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menunjukkan, dari 47 perusahaan terdaftar, hanya CV Bina Usaha Teknik yang mengajukan penawaran pada masa sanggah tender.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kompetisi sehat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, membenarkan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mendukung sarana pertandingan malam yang sesuai standar nasional.
“Lampu stadion Jenggolo akan disesuaikan dengan regulasi pertandingan resmi Liga 3 dan 4. Ini bentuk pelayanan kami agar stadion tetap representatif dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Yudhi menambahkan, rehabilitasi ini juga akan menambah daya tarik visual stadion, sehingga bisa menjadi destinasi wisata olahraga lokal.
Namun, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Pengadaan Publik (LKPP Independent), Arif Maulana, menilai bahwa minimnya peserta aktif dalam lelang menandakan adanya potensi hambatan dalam sistem pengadaan.
“Jika dari 47 peserta hanya satu yang mengajukan penawaran, apalagi di masa sanggah, ini menjadi sinyal buruk. Bisa karena syarat tender terlalu teknis, terlalu spesifik, atau ada indikasi preferensi,” jelas Arif saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa mekanisme lelang yang sehat harus kompetitif, agar harga dan kualitas pekerjaan benar-benar optimal.
“Jika hanya satu penawar, maka tidak ada tolok ukur efisiensi anggaran. Ini rawan digugat dan mengurangi kepercayaan publik,” tambahnya.
Data dari situs resmi LPSE menunjukkan bahwa hanya CV Bina Usaha Teknik yang tercatat memberikan harga penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 5.378.348.919,57.
Sementara itu, puluhan peserta lain yang semula mendaftar tidak mengajukan penawaran hingga tenggat waktu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidoarjo terkait alasan minimnya penawaran.