Kejagung Lacak Riza Chalid hingga ke Malaysia, Koordinasi Lintas Negara Dijalankan

Jakarta, Lini Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus memburu pengusaha M Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Terbaru, Kejagung mendapat informasi bahwa Riza berada di Malaysia.

“Kami akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Detik.com.

Read More

Meski begitu, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan resmi ke alamat Riza Chalid di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan. Jika mangkir lagi, langkah paksa akan diambil. Namun, hal itu harus melalui mekanisme hukum internasional yang melibatkan otoritas negara lain.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, juga mengonfirmasi bahwa data perlintasan menunjukkan Riza masih berada di Malaysia.

Belum ada bukti pergerakan ke negara lain, termasuk Singapura, yang sebelumnya disebut sebagai lokasi keberadaannya.

Kejagung sendiri mencatat Riza telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Saat ini, Kejagung tengah menyusun strategi penangkapan dengan bantuan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *