Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah kisah keji sekaligus ironis mencuat di Halmahera Timur. Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Aditya Hanafi (27), tega menghabisi nyawa rekannya sendiri, KLP alias Tiwi (30), lalu pergi melangsungkan pernikahan hanya delapan hari setelahnya.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, di rumah dinas BPS Kota Maba.
Ironisnya, usai meninggalkan jasad korban, Aditya langsung pulang ke Ternate untuk mempersiapkan pesta pernikahan dengan seorang pegawai BPS Haltim bernama Almira Fajriyanti Marsaoly—yang tak lain adalah teman serumah korban.
Pernikahan itu digelar pada 27 Juli 2025, seolah tak pernah terjadi tragedi. “Pelaku mengaku melakukan aksinya sekitar pukul 05.22 WIT, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban,” kata Habiem, Selasa (12/8/2025).
Motifnya bermula dari permintaan pinjaman uang yang ditolak korban. Aditya membutuhkan dana untuk melunasi utang dan bermain judi online. Berbekal duplikat kunci, ia menyelinap ke rumah dinas pada 16 Juli, bersembunyi dua hari di kamar calon istrinya yang sedang cuti menikah.
Hingga pada 18 Juli malam, ia keluar dari persembunyian, membekap dan mengikat korban, lalu memaksa korban memberikan PIN rekening bank digital miliknya. Uang Rp 39 juta di rekening itu dikuras habis, bahkan pelaku mengajukan pinjaman online atas nama korban senilai Rp 50 juta. Setelah itu, nyawa korban dihabisi menggunakan bantal.
Kini, polisi telah memanggil Almira untuk dimintai keterangan, namun panggilan tersebut belum dipenuhi. “Kami sudah melayangkan panggilan sejak 7 Agustus, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Habiem.
Tragedi ini menjadi sorotan karena keberanian pelaku menjalani pernikahan di tengah darah dingin yang baru saja ia lakukan.(*)