Menanggapi hal itu, Sudewo menegaskan uang yang ditemukan bukan hasil tindak pidana, melainkan berasal dari penghasilan resmi dan usaha pribadinya.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi, dilansir dari Antara.
Sudewo belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan terbaru kasus ini. Sementara itu, KPK menyatakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Sudewo masih berlanjut.(*)