Siap-siap Sidoarjo Bakal Naikan Pajak Sektor Industri dan Pemukiman

Sidoarjo, Lini Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sementara waktu. Namun, Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan adanya rencana penyesuaian tarif PBB khusus untuk sektor industri dan pemukiman.

Read More

“Untuk sementara, untuk PBB tidak ada kenaikan. Cuma kita punya rencana, kenapa? Karena Sidoarjo adalah kota industri dan kota pemukiman. Tentunya yang harus kita naikkan yang industri dan pemukiman,” jelas Bupati Subandi dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, rencana kenaikan pajak di sektor industri dan pemukiman akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Subandi menegaskan, penyesuaian ini dilakukan agar beban pajak lebih proporsional antara masyarakat umum dan pelaku usaha besar.

“Kami tidak ingin memberatkan rakyat kecil. Prinsipnya, ke depan pajak akan lebih adil. Industri dan pemukiman yang memiliki nilai ekonomi tinggi harus memberikan kontribusi lebih bagi pembangunan Sidoarjo,” imbuhnya.

Rencana ini mendapat perhatian dari kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Sidoarjo (APS), Haryanto, meminta agar Pemkab melakukan kajian matang sebelum menetapkan kenaikan.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah, asalkan kenaikan pajak industri tidak terlalu tinggi dan tetap mempertimbangkan iklim investasi,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *