Sidoarjo, Lini Indonesia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti kasus duka yang menimpa keluarga kecil di Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Hanania Fatin Majida, balita berusia dua tahun sepuluh bulan, meninggal dunia setelah mengalami perawatan penuh kendala di sebuah klinik swasta.
Jubir Kemenkes, drg. Widyawati menyampaikan bahwa peristiwa ini bakal ditelusuri lebih lanjut dan perlunya klarifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. “Kami perlu penelurusan lebih dulu dan klarifikasi Dinkes setempat,” kata Widyawati saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Hanania, putri pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, awalnya mengalami demam lalu dibawa ke Klinik Siaga Medika. Namun, pihak klinik menolak KIS yang dimiliki keluarga dengan alasan tidak aktif.
“Padahal kami sangat bergantung pada KIS, karena kondisi ekonomi pas-pasan. Kami akhirnya membayar biaya sendiri meski harus berutang,” tutur Hasan Bisri.
Selama lima hari perawatan, kondisi Hanania justru memburuk. Luka melepuh muncul diduga akibat infus hingga akhirnya sang balita mengalami kejang. Permintaan keluarga untuk dirujuk baru dipenuhi setelah menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan atas biaya perawatan Rp3.020.000.
Sesampainya di RSUD Sidoarjo, pihak rumah sakit menyatakan KIS yang dimiliki Hanania sebenarnya masih aktif. Namun, nyawa sang anak tak tertolong. Hanania hanya bertahan 12 jam sebelum meninggal dunia.
“Yang lebih menyakitkan, kami masih ditagih biaya meski sudah kehilangan anak kami. Kami hanya ingin keadilan,” ujar ibunda korban, Siti Nur Aini.
Kasus ini membuka sorotan terhadap lemahnya koordinasi layanan kesehatan serta dugaan diskriminasi terhadap peserta KIS. Hingga kini, pihak klinik belum memberikan keterangan resmi.