DPRD Sidoarjo Panggil Klinik Siaga Medika

Sidoarjo, Lini Indonesia – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, menegaskan akan memanggil pihak Klinik Siaga Medika terkait kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong. Hanania meninggal dunia usai mengalami perawatan penuh kendala, termasuk dugaan penolakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan keterlambatan rujukan.

Read More

Langkah itu disampaikan Abdillah usai melayat ke rumah duka pada Senin (25/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari.

“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah.

Orang tua korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, menceritakan bahwa selama lima hari perawatan di klinik, kondisi Hanania tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga sempat diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta. Baru setelah menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan, pasien dirujuk, namun sudah dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Baznas dan Dinsos turut menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun, Abdillah menekankan bahwa yang terpenting adalah menegakkan keadilan sekaligus memperbaiki layanan kesehatan di Sidoarjo.

“Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. DPRD akan mengawal kasus ini, dan memanggil pihak klinik secepatnya,” tandasnya.

Kasus Hanania kini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan KIS, standar pelayanan klinik, hingga dugaan penagihan biaya meski pasien telah meninggal dunia. (Yoga/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *