Sadis 76 Potongan Tubuh di Pacet Mojokerto

Surabaya, Lini Indonesia- Kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Polisi menyebut motif utama pelaku, AM (24), adalah pertengkaran yang dipicu masalah ekonomi serta hubungan asmara dengan korban, TAS (25), yang tidak terikat pernikahan.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan selama empat tahun dan tinggal bersama di sebuah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Hubungan itu belakangan sering diwarnai konflik.

Read More

Puncak tragedi terjadi pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025. Saat itu, AM pulang larut malam namun mendapati pintu kos terkunci dari dalam oleh TAS. Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu dibuka, tetapi justru berujung adu mulut.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, AM menuju dapur, mengambil sebilah pisau, lalu menusukkan ke leher korban dari belakang sekitar pukul 02.00 WIB. TAS tewas seketika.

Jasad korban kemudian dipindahkan ke kamar mandi. Dengan latar belakang sebagai mantan tukang jagal, AM memotong tubuh korban menggunakan pisau dan memecah bagian kepala dengan palu. Tubuh korban akhirnya terpisah menjadi puluhan hingga ratusan bagian kecil.

Potongan-potongan itu lalu dibuang satu per satu di sepanjang jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto. Aksi keji tersebut mulai terungkap pada 6 September 2025, ketika warga menemukan potongan kaki manusia di jurang kawasan Pacet.

Polisi yang menerima laporan segera menurunkan tim Reskrim bersama relawan dan anjing pelacak. Dalam pencarian intensif, sebanyak 76 potongan tubuh berhasil ditemukan.

Bermodalkan teknologi Inafis dan digital forensik, penyidik melacak keberadaan pelaku. AM akhirnya ditangkap di kosnya di Surabaya pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sempat melawan saat ditangkap, namun berhasil dilumpuhkan.

Atas tindakannya, AM kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *