Sidoarjo, LiniIndonesia – Pengaliran lumpur Sidoarjo ke Sungai Porong kembali menjadi sorotan serius Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V dari Fraksi PAN, Arizal Tom Liwafa, mempertanyakan potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tersebut, khususnya dampak sedimentasi yang terjadi di aliran sungai.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS), lumpur yang dialirkan ke Sungai Porong hanya mengandung 0,3 persen material sedimen, sementara sisanya 97 persen berupa air. Namun klaim ini dipertanyakan Arizal.
“Apakah benar sedimentasi hanya 0,3 persen? Faktanya sedimentasi itu sudah membentuk Pulau Lusi seluas 90 sampai 100 hektare. Maka kami ragu dengan pernyataan tersebut, perlu dikaji ulang bagaimana penanganan yang lebih ramah lingkungan dan efisien,” tegas Arizal dalam rapat kerja Komisi V, Senin (29/9/2025).
Selain dampak lingkungan, Arizal juga menyoroti persoalan tata kelola dan efektivitas anggaran. Tahun 2025, PPLS mendapat dukungan anggaran Rp163,3 miliar dari Kementerian PUPR untuk program penanganan lumpur. Namun, serapan anggaran dinilai belum maksimal dan realisasinya kerap tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
“Seharusnya pengelolaan pengaliran lumpur bisa ditangani dengan sistem yang lebih efisien. Kalau dilakukan tanpa tender, kami khawatir anggaran yang ada tidak dimanfaatkan secara maksimal. Serapan anggaran harus kita awasi ketat agar tidak hanya habis di atas kertas,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jatim I, Arizal menegaskan bahwa prinsip utama penanganan bencana lumpur Lapindo adalah segera memberikan kepastian tanpa menimbulkan masalah baru.
“Jangan sampai cara penanganan yang dipilih justru menambah persoalan lingkungan maupun sosial bagi masyarakat. Kami ingin masalah lumpur Sidoarjo segera tertangani dengan baik,” katanya.(jn)