Dana APBD Sidoarjo Parkir Rp900 M, Peneliti: Ini Bukan Prestasi, Tapi Kegagalan Eksekusi

​Situasi di Sidoarjo ini sejalan dengan sorotan keras dari pemerintah pusat, mengingat serapan fisik proyek masih rendah dan realisasi belanja publik tertinggal dari target. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memperingatkan akan memotong alokasi dana transfer daerah (DAU dan DAK) bagi Pemda yang masih menempatkan APBD dalam bentuk deposito tanpa alasan yang jelas. Peringatan ini muncul mengingat data Kementerian Keuangan per triwulan IV tahun 2025 menunjukkan total lebih dari Rp200 triliun dana kas daerah masih parkir di perbankan nasional.

​Menteri Keuangan mengingatkan bahwa menyimpan uang rakyat adalah masalah kebijakan dan tata kelola yang buruk, serta mendesak agar Pemda segera menggunakan anggaran yang tersedia untuk pembangunan.

Read More

“Jangan jadikan APBD sebagai tabungan. Uang rakyat harus berputar untuk kesejahteraan, bukan menghasilkan bunga untuk kas daerah,” tegas Purbaya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kini, publik menatap Sidoarjo dengan harapan sederhana: uang rakyat seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan. Sebab, di atas lembar neraca keuangan, Sidoarjo memang untung dari bunga deposito. Tapi di lapangan, masyarakat masih menunggu dividen kesejahteraan yang tak kunjung cair. (Yoga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *