Jakarta, Lini Indonesia – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan disipliner terkait insiden yang terjadi saat laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Indonesia dan Irak pada Oktober lalu.
Dari hasil investigasi tersebut, FIFA menjatuhkan serangkaian sanksi yang menimpa PSSI serta dua pemain keturunan yang memperkuat Timnas Indonesia, yakni Shayne Pattynama dan Thom Haye.
Pertandingan yang berlangsung di Grup B itu sempat diwarnai insiden pada menit-menit akhir, tepatnya sekitar menit ke-85. Ketika Indonesia tengah berupaya mengejar ketertinggalan 0-1, sejumlah penonton melempar botol air mineral ke lapangan.
Hal itu karena penonton kesal dengan dugaan penguluran waktu oleh pemain Irak. Aksi tersebut kemudian menjadi dasar bagi FIFA untuk memberikan hukuman kepada Indonesia.
Dalam putusannya yang dirilis pada 5 November 2025, FIFA menyatakan PSSI melanggar Pasal 17 ayat 2.b tentang ketertiban dan keamanan pertandingan.
Atas pelanggaran itu, Indonesia diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 franc Swiss — setara dengan sekitar Rp1 miliar. FIFA menilai insiden pelemparan benda ke lapangan mencerminkan kurangnya pengendalian terhadap perilaku suporter.
Tak hanya federasi, dua pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dan Thom Haye, juga mendapat hukuman langsung dari Komite Disiplin FIFA. Keduanya dianggap melakukan tindakan tidak sportif terhadap ofisial pertandingan, melanggar Pasal 14 ayat 1.j regulasi FIFA.
“Perilaku buruk pemain dan ofisial, Perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan.” seperti tertulis dalam keputusan FIFA.
Akibat pelanggaran tersebut, Shayne dan Thom Haye masing-masing dijatuhi denda sebesar 5.000 franc Swiss (sekitar Rp100 juta) serta larangan bermain di empat laga internasional berikutnya.(*)







