Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah video yang memperlihatkan sosok pendakwah asal Kediri, Gus Elham, mencium anak perempuan kecil beberapa kali viral di media sosial dan menuai banyak kritik publik.
Aksi tersebut dianggap tak pantas dilakukan, terlebih oleh tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan keagamaan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan sikap tegas pemerintah.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” ujarnya di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, pada Selasa (11/11/2025) dikutip dari laman kemenag.go.id.
Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah memiliki pedoman yang mengatur tentang lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) yang memastikan anak-anak di lembaga pendidikan keagamaan memperoleh perlindungan dan haknya sebagai peserta didik.
“Dalam rapat tadi juga disampaikan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya, anak-anak harus mendapatkan hak belajar tanpa kekerasan dan dijauhkan dari tindakan yang tidak pantas,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui pelanggaran masih bisa terjadi di lapangan. Karena itu, Kemenag akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Tadi sudah kita bahas, pengawasan itu termasuk terhadap kasus seperti ini. Yang bersangkutan harus dikembalikan pada posisinya dan diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Romo Syafii.(*)







