Dugaan Kasus Penggelapan Bayangi Pejabat Dekat Bupati Sidoarjo

‎Sidoarjo, Lini Indonesia – Anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro, Mulyono Wijayanto, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang tengah diselidiki aparat kepolisian pusat.

‎Pemanggilan terhadap Mulyono berdasarkan surat resmi dengan nomor B/6384/XI/Res.2025/Dittipidum, yang merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.

‎Dalam surat tersebut, penyidik Unit V Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP, yang disebut terjadi sejak Juli 2024 hingga saat ini.

‎Dari informasi yang dihimpun, Mulyono dijadwalkan menghadap penyidik pada Selasa (11/11/2025) di kantor Dittipidum Mabes Polri, Jakarta.
‎Sumber internal menyebut, Mulyono telah bertolak ke Jakarta pada Senin malam untuk memenuhi panggilan tersebut.

‎Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Mulyono melalui pesan WhatsApp pribadi hanya menunjukkan tanda centang satu tanpa balasan hingga berita ini diturunkan.

‎Kasus yang menjerat Mulyono disebut-sebut memiliki benang merah dengan isu pemeriksaan Bareskrim terhadap salah satu pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai sejauh mana keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut.

‎Mulyono sendiri dikenal sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro yang diangkat pada Juni 2024, tak lama setelah Subandi dilantik sebagai Bupati Sidoarjo.
‎Penunjukannya sempat memicu perdebatan publik, karena Mulyono diketahui merupakan mantan ketua tim sukses Subandi pada Pilkada serentak November 2024.

‎Menanggapi sorotan publik, Direktur RSUD Notopuro, dr. Atok Irawan, menegaskan bahwa pengangkatan Mulyono sebagai Dewan Pengawas tidak terkait dengan kepentingan politik.

‎“Penunjukan Pak Mulyono sudah melalui mekanisme yang sah. Dewan Pengawas bekerja profesional sesuai peraturan, bukan berdasarkan hubungan politik,” ujar Atok beberapa waktu lalu.

‎Sementara itu, pihak Polresta Sidoarjo maupun Pemkab Sidoarjo hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas isu keterkaitan pemeriksaan tersebut dengan pejabat daerah lainnya.

‎Bareskrim Mabes Polri juga belum mengumumkan secara terbuka status hukum Mulyono Wijayanto, meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak disebut masih terus berlanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *