Usai Tangkap Bupati, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog di Ponorogo

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik sedang melakukan pendalaman terkait kedua proyek tersebut.

Read More

Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, pada Rabu (12/11/2025).

“Tim sedang melakukan pendalaman. Ini masih dalam tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).

Budi menyebut pengusutan dugaan korupsi pada proyek Monumen Reog ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto sebagai tersangka.

Dari hasil OTT itu, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi: suap jabatan, suap proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi. Dalam klaster suap proyek, penyidik menduga adanya pemberian fee hingga Rp1,4 miliar kepada Bupati Sugiri melalui perantara.

Kini, penyidik mendalami apakah praktik serupa juga terjadi dalam proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban, yang merupakan proyek besar bernuansa kebudayaan di Ponorogo.

“Dari peristiwa OTT itu, tim menemukan informasi dan petunjuk dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Saat ini masih kami dalami,” ujar Budi.

KPK menegaskan, pengusutan ini masih dalam tahap awal dan berpotensi berkembang seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru terkait proyek Monumen Reog yang bernilai miliaran rupiah tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *