‎Kontroversi SK Digital PPPK Paruh Waktu Sidoarjo‎

Sidoarjo, Lini Indonesia — Gelaran penyerahan SK digital bagi ribuan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memicu polemik. Acara yang dikemas seolah penyampaian SK resmi itu ternyata tidak disertai dokumen pengangkatan apa pun, sementara proses persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui masih berjalan.

‎Sejumlah tenaga PPPK Paruh Waktu menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kebohongan publik, karena SK Bupati sebagai dasar pengangkatan pun belum dibuat. Mereka menilai agenda itu menyesatkan dan manipulatif karena disampaikan kepada publik sebagai penyerahan SK resmi.

‎Isu ini menguat setelah Sekretaris BKD Sidoarjo, Arif Mulyono, mengonfirmasi bahwa kegiatan yang digelar kemarin memang tidak melibatkan SK apa pun.

‎“Acara kemarin bukan penyerahan SK. Itu hanya pengarahan dari Bupati dan Kepala BKN. SK baru akan diberikan Januari setelah perjanjian kerja dan SPMT selesai,” jelas Arif, Selasa (18/11/2025).

‎Penjelasan tersebut memicu pertanyaan publik terkait dugaan manipulasi informasi, terutama karena ribuan PPPK Paruh Waktu telah diundang dalam acara yang dipromosikan sebagai penyerahan SK digital.

‎Sejumlah pihak mendorong adanya audit dan investigasi jejak digital terkait pembuatan SK, termasuk materi publikasi yang menyebut penyerahan SK telah dilakukan. Kritikus menyebut narasi tersebut berbahaya karena dapat menciptakan ilusi administratif yang belum sah secara hukum.

‎Selain menciptakan kegaduhan, dugaan manipulasi ini dinilai memberi harapan palsu bagi ribuan tenaga PPPK yang masih menunggu kepastian status mereka.

‎Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi dari Bupati Sidoarjo mengenai alasan penggunaan istilah “penyerahan SK digital” sebelum dokumen itu benar-benar terbit sesuai aturan. (yoga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *