Perjalanan ke Bandara Berakhir Tragis, Wanita di Depok Diperkosa Sopir Taksi Online

Depok, Lini Indonesia – Seorang perempuan berinisial NG (30) menjadi korban kekerasan seksual saat menggunakan layanan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari Sabtu, 22 November.

Perjalanan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi peristiwa kriminal ketika sang sopir justru menyerang dan kemudian meninggalkan korban di Depok.

Read More

“Pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kos,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa sejak awal perjalanan sudah terdapat kejanggalan karena nomor pelat mobil yang datang berbeda dengan informasi di aplikasi. Korban tetap melanjutkan perjalanan meski merasa tidak nyaman.

Ketika mobil melintas di Tol Kunciran–Cengkareng, pelaku mengatakan ingin menepi untuk mencuci muka. Setelah kendaraan berhenti di bahu jalan dekat Exit Benda, pelaku berpindah dari kursi pengemudi ke kursi penumpang.

“Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” ujarnya.

Dalam posisi itu, pelaku mengarahkan benda yang menyerupai senjata api ke korban lalu memukul bagian leher dan kepala korban.

Korban yang terintimidasi kemudian dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan pemerkosaan di dalam mobil. Bukannya melanjutkan perjalanan ke bandara, pelaku justru mengarahkan kembali mobil menuju Depok.

Dalam perjalanan kembali itu, korban juga dipaksa menjalani tindakan seksual lain, meski pihak kepolisian tidak memerinci bentuknya. Setibanya di Depok, pelaku menurunkan korban di depan sebuah gang dekat rumah kos korban.

“Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok,” jelasnya.

Pelaku berinisial FG (49) berhasil diamankan pada Minggu dini hari, 23 November, di sebuah kontrakan di Cilodong, Depok. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu di dompet pelaku dan hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.

Dalam penyidikan, FG mengakui perbuatannya dan menyatakan aksi itu dilakukan saat ia berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *