Jakarta, Lini Indonesia- Sebuah video yang menunjukkan seorang pria diseret dan diarak oleh warga beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/12/2025) petang.
Pria tersebut, dengan tangan dan kaki terikat, dituding sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman berdurasi 43 detik itu, tampak pria digiring dan diseret oleh sejumlah warga di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu.
Ia diamuk massa karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan penyandang difabel—tindak keji yang memicu emosi masyarakat setempat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengerahkan personel khusus, termasuk tim Dokkes Kepolisian yang membawa peralatan visum untuk melakukan pemeriksaan medis awal. Langkah ini ditempuh untuk memastikan fakta dan menghindari kesimpulan prematur.
“Informasi awal memang menyebutkan bahwa pria tersebut dianiaya warga karena diduga melakukan pemerkosaan. Namun kami tetap perlu memastikan kronologi sebenarnya agar tidak muncul informasi yang menyesatkan,” ujar AKBP Aldy.
Hingga kini, identitas lengkap terduga pelaku dan korban masih ditelusuri lebih jauh oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar dan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan memperkeruh situasi.
Proses penegakan hukum sepenuhnya akan dilakukan oleh aparat, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku.(*)







