Sidoarjo, Lini Indonesia – Agenda presidium pemilihan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sidoarjo memanas setelah munculnya syarat bahwa calon ketua wajib pernah menjadi pengurus cabang. Ketentuan ini memicu aksi protes sejumlah anggota karena dinilai tidak sejalan dengan aturan organisasi.
Salah satu anggota PDGI Cabang Sidoarjo, drg. H. Anang Suhari, menilai persyaratan tersebut keluar dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDGI. Ia menegaskan bahwa ketentuan itu berpotensi membatasi kesempatan anggota yang memiliki kompetensi.
“Kalau ada kemampuan dan kemauan calon, dengan syarat ini kan seakan menjadi dikerdilkan. Menurut saya ada beberapa poin AD/ART yang dilanggar jika syarat ini benar-benar diterapkan dalam Muscab nanti,” kata drg Anang yang juga Aktivis HMI disela Presidium, Minggu (7/12/2025).
Anang menambahkan, esensi organisasi profesi seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota untuk berperan, bukan membatasi lewat aturan tambahan yang tidak tertulis dalam AD/ART.
Hal senada juga dikatakan drg Saiful terkait aturan baru tersebut. Menurutnya, pencalonan calon ketua harus didasari pada kompetensi dan pemahaman terkait internal organisasi.
Pihaknya mendorong Pengurus Wilayah (Pengwil) PDGI dan Pengurus Besar (PB) PDGI untuk turun tangan meluruskan polemik yang ada sebelum dilaksanakannya Muscab.
Sementara itu, Ketua KPPU PDGI, drg. Ari, membantah bahwa syarat tersebut bertujuan membatasi calon. Menurutnya, pengalaman sebagai pengurus sebelumnya justru penting agar calon ketua memahami struktur kerja dan dinamika organisasi.
“Bukan untuk mempersulit. Pengalaman menjadi pengurus lebih dulu akan memudahkan calon dalam memahami organisasi,” tegasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa yang maju memang siap secara kapasitas dan memahami tata kelola internal,” imbuhnya.
Meski demikian, polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga pelaksanaan Muscab. Sejumlah anggota meminta presidium pemilihan meninjau ulang aturan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan maupun merusak citra organisasi profesi.
Anggota PDGI Sidoarjo Gugat Syarat Calon Ketua







