Sidoarjo, Lini Indonesia – Proyek peningkatan Jalan Sidokerto, Kecamatan Buduran, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo itu dinilai mengalami keterlambatan serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek sepanjang 298 meter dengan lebar 4 meter tersebut memiliki nilai anggaran Rp782.994.000 dan dikerjakan oleh CV Ardhi Bila.
Salah satu warga Sidoarjo, Reynaldi, mengungkapkan bahwa proyek yang mulai dikerjakan pada awal Desember 2025 itu baru dilakukan pengaspalan hingga 23 Desember 2025.
“Ada keterlambatan sekitar enam hari. Seharusnya pekerjaan selesai pada 15 Desember, sementara berkas tagihan ke Kasda sudah harus masuk paling lambat 20 Desember 2025,” ujar Pria yang berprofesi sebagai kontraktor ini, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, pencairan anggaran tidak dapat dilakukan apabila pekerjaan belum rampung 100 persen. Hal itu harus dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Kalau pekerjaan belum selesai tapi tagihan sudah dicairkan, itu bisa mengindikasikan adanya kerja sama yang menguntungkan antara pihak PPKom dan rekanan dengan memalsukan BAST. Itu masuk ranah pidana,” tegasnya.
Selain keterlambatan, dirinya juga menyoroti kualitas pekerjaan jalan. Ia menyebut, sesuai spesifikasi teknis, lapisan dasar jalan seharusnya menggunakan urugan pilihan, dilanjutkan agregat S, lalu dilakukan pemadatan.
“Faktanya tidak ada urugan pilihan. Yang dihampar justru langsung bescost dengan ukuran batu belah yang kecil,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pemasangan saluran U-Ditch di sisi kanan dan kiri jalan juga dinilai bermasalah. Saluran terlihat berkelok-kelok dan tidak lurus, diduga akibat kesalahan prosedur pemasangan.
“Dalam spesifikasi teknis, galian harus dalam kondisi kering, kemudian diurug sirtu setebal 15 sentimeter sebagai lantai kerja dan pasir 10 sentimeter untuk levelling. Tujuannya agar U-Ditch terpasang lurus dan tidak naik turun. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.
Untuk proses pengaspalan, dirinya melihat tidak adanya pembersihan di atas permukaan urugan bescost, dan prime Coat atau perekat antara aspal dan urugan diberikan hanya sekenanya saja.
“Aturannya setiap 0,5 liter Prime Coat untuk 1 meter persegi, tp kalau hanya disemburkan begitu saja aspal akan mudah mengelupas,”ucapnya.
Reynaldi menilai hasil pemasangan tersebut terkesan kurang rapi dan mengabaikan aspek estetika. Ia juga mengkritisi tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan yang seharusnya memuat informasi volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.
“Selain papan proyek, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan rambu-rambu keselamatan kerja. Padahal itu sudah menjadi syarat mutlak dan tertuang dalam kontrak, lengkap dengan anggarannya,” ujarnya.
Atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut, Reynaldi berharap Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Kabupaten Sidoarjo bersama Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami berharap ada pemeriksaan serius agar kualitas pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(*)







