Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan zikir di area pelataran Candi Prambanan menjadi perbincangan luas di media sosial. Video yang beredar itu menampilkan sejumlah orang duduk menghadap kompleks candi sambil melantunkan zikir.
Kemunculan video itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, mengingat Candi Prambanan merupakan situs cagar budaya bercorak Hindu.
Menanggapi polemik yang muncul, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyatakan pihaknya memahami bahwa kejadian tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, PT TWC bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengunjung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan dampak ketidaknyamanan yang timbul. Ke depan, pengawasan terhadap perilaku wisatawan akan ditingkatkan agar selaras dengan norma, kaidah, serta nilai luhur Candi Prambanan sebagai situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” ujar Nurina dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di area sisi utara Candi Siwa. Aktivitas zikir itu dilakukan oleh rombongan yang diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah, dengan jumlah sekitar 11 orang.
Diketahi petugas di lapangan telah mengambil tindakan dengan memberikan peringatan kepada rombongan tersebut. Polisi Khusus (Polsus) dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X langsung menegur kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kawasan cagar budaya.
Meski demikian, PT TWC menegaskan tetap menghormati kebebasan beragama dan berbagai bentuk ekspresi spiritual masyarakat. Namun, setiap aktivitas keagamaan atau doa di kawasan Candi Prambanan harus mengikuti aturan yang berlaku serta mempertimbangkan nilai historis dan budaya situs tersebut.
“Kami menghargai setiap niat luhur dan ekspresi spiritual masyarakat. Namun, sebagai warisan budaya dunia, Candi Prambanan harus dijaga sebagai simbol harmoni, toleransi, dan nilai kebangsaan yang inklusif bagi semua,” tutupnya.(*)

