Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Pati, Lini Indonesia – Bupati Pati Sudewo diduga mematok tarif tertentu untuk pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Dugaan praktik jual beli jabatan ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo bersama sejumlah pejabat dan pihak lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan tujuh orang selain Sudewo.

Read More

Mereka terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026), dan seluruh pihak kini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Yang terjaring dalam OTT ini antara lain Kepala Daerah atau Bupati Pati, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari detik.

Menurut KPK, praktik yang diselidiki berkaitan dengan dugaan transaksi jabatan di tingkat desa. Sudewo diduga menentukan besaran uang yang harus disetorkan untuk menduduki posisi tertentu dalam struktur pemerintahan desa.

“Memang ada nilai atau jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Budi menyebut nilainya mencapai miliaran rupiah, meski belum merinci asal-usul uang tersebut maupun pihak yang menyerahkannya.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran. Rinciannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, Sudewo dan tujuh pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif dengan KPK. Lembaga antirasuah memastikan akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah proses pemeriksaan awal rampung.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *