Jakarta, Lini Indonesia – Kehidupan rumah tangga komedian Boiyen tengah menjadi sorotan publik. Baru beberapa bulan menjalani biduk pernikahan, perempuan bernama lengkap Yeni Rahmawati tersebut secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar.
Informasi ini dibenarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, memastikan bahwa perkara perceraian atas nama Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan Rully Anggi Akbar telah tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
“Perkara tersebut terdaftar pada 20 Januari 2026 atas nama YR melawan RAK,” ujar Moh. Sholahuddin dilansir dari detik, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan. Sidang perdana bahkan sudah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, pihak pengadilan tidak dapat membeberkan secara detail materi gugatan yang diajukan karena menjadi kewenangan majelis hakim.
“Sidang pertama sudah dilaksanakan kemarin. Untuk isi gugatan itu sudah masuk ranah majelis, sehingga kami tidak bisa menyampaikan lebih jauh,” jelasnya.
Terkait kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar dalam sidang perdana, pihak pengadilan juga belum memberikan kepastian. Sholahuddin mengaku tidak mengonfirmasi langsung kepada majelis hakim mengenai hal tersebut.
“Saya tidak menanyakan ke majelis soal apakah penggugat atau tergugat hadir. Yang pasti, persidangan memang berlangsung,” katanya.
Meski demikian, agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.
“InsyaAllah sidang lanjutan akan dilaksanakan hari Selasa pekan depan,” pungkas Sholahuddin.
Kabar gugatan cerai ini terbilang mengejutkan publik. Pasalnya, Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja menggelar pernikahan mewah pada 15 November 2025 lalu. Rumah tangga yang baru berjalan sekitar dua bulan itu kini harus menghadapi ujian serius hingga berujung ke meja hijau.
Gugatan cerai tersebut diketahui didaftarkan tidak lama setelah Rully Anggi Akbar disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi yang belakangan mencuat ke publik.(*)







