Kasus Bullying SMK Sepuluh November Sidoarjo Mencuat

Sidoarjo, Lini Indonesia – Dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa di SMK Sepuluh November Sidoarjo menjadi sorotan. Korban dituduh mencuri uang sebesar Rp50 ribu, meski tudingan tersebut tidak pernah terbukti kebenarannya.

‎Akibat tuduhan itu, korban menjadi sasaran gunjingan di lingkungan sekolah. Sejumlah siswa menyebut korban dengan sebutan “maling” hingga melontarkan kata-kata kasar lainnya. Tekanan psikis pun dialami korban, terlebih peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjalani ujian sekolah.

‎Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas tuduhan tanpa dasar tersebut. Mereka menilai peristiwa itu telah mencemarkan nama baik korban dan berdampak langsung terhadap kondisi mental serta konsentrasi belajar.

‎“Anak kami tidak pernah melakukan pencurian. Tapi sudah terlanjur dicap dan diperlakukan tidak layak. Ini sangat memukul mentalnya, apalagi sekarang masih ujian,” ujar perwakilan keluarga korban berinisial HS, Rabu (28/1/2026).

‎Keluarga korban menuntut pihak sekolah mengambil langkah konkret untuk memulihkan nama baik korban di hadapan warga sekolah, agar stigma negatif tidak terus melekat.

‎“Bagi kami, yang utama adalah nama baik anak kami dibersihkan. Jangan sampai tuduhan ini memengaruhi masa depannya,” tegas HS.

‎Menurut HS, pihak sekolah telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan mempertemukan korban dan pihak yang menuduh, serta membuat berita acara sebagai bentuk penyelesaian.

‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Sepuluh November Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi. Sekolah hanya menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara internal dan kekeluargaan.

‎Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA). Wakil Bupati LIRA Sidoarjo, Kasan, menegaskan bahwa tindakan bullying, termasuk tuduhan tanpa bukti, bukanlah persoalan sepele.

‎“Bullying personal seperti ini tidak boleh dianggap ringan. Dampaknya bisa panjang, terutama bagi psikologis anak. Sekolah harus hadir melindungi korban dan memastikan tidak ada stigma yang tersisa,” tegas Kasan.

‎Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan tempat terjadinya kekerasan verbal maupun perundungan sosial.

‎“Kami mendorong penyelesaian yang adil dan berpihak pada korban, termasuk pemulihan nama baik secara terbuka. Ini penting agar korban tidak menjadi korban berlapis,” tambahnya.

‎Kasus dugaan bullying ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan dan penanganan tegas terhadap praktik perundungan di lingkungan sekolah, khususnya tuduhan tanpa bukti yang berpotensi merusak mental dan masa depan siswa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *