Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Kenak OTT Kejati Sumsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana saat konfrensi pers OTT DPRD Muara Enim di Palembang, Rabu (18/2/2026). Foto/antara

Adapun dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati menjelaskan, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan pemerintah daerah termasuk Bupati.

Read More

“Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim,” tandasanya.

Sementara itu, angka Rp1,6 miliar tersebut bagian dari nilai kontrak, dalam perkara sebesar Rp7miliar. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *