Sidoarjo, Lini Indonesia – Tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Subandi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan oleh Rahmat Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Laporan terkait tiga sertifikat hak milik (SHM) miliknya yang tak kunjung diserahkan.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Subandi dilaporkan ke Dittipidum Bareskrim Polri oleh Rahmat Muhajirin terkait dugaan penipuan investasi. Tim kuasa hukum Subandi menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum dan telah menyiapkan bukti secara lengkap.







