‎Subandi Lapor Polisi, Rahmat Muhajirin Siap Adu Bukti‎

Foto Ilustrasi ( Istimewa )

Sidoarjo, Lini Indonesia – Polemik hukum antara Bupati Sidoarjo Subandi dan politisi Rahmat Muhajirin kian memanas. Terbaru, Subandi resmi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jawa Timur. Laporan itu disebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dokumen sertifikat tanah yang sebelumnya digunakan dalam rangkaian komunikasi dan kerja sama jelang Pilkada.

‎Kuasa hukum Subandi menyebut laporan tersebut telah diterima Polda Jatim dan kini menunggu proses lanjutan sesuai ketentuan hukum. Pihak pelapor menilai ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga perlu ditindaklanjuti melalui jalur kepolisian.

‎“Laporan sudah kami masukkan ke Polda Jawa Timur. Ini terkait dugaan penggelapan tiga sertifikat hak milik (SHM) yang sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar kuasa hukum Subandi dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/2/2026).

‎Di sisi lain, kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq, menyatakan pihaknya siap menghadapi laporan tersebut dan memastikan akan kooperatif dalam pemeriksaan. Ia menegaskan kliennya tidak takut menjalani proses hukum, termasuk pemeriksaan di Polda Jatim.

‎“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *