“Kementerian Luar Negeri siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk memverifikasi informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya dikutip dari CNN.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Keterlibatan warga negara asing dalam militer Israel di tengah konflik Gaza juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek pertanggungjawaban hukum internasional serta konsekuensi kewarganegaraan bagi pihak yang terlibat.(*)







