Viral Penganiayaan Bripda DP Hingga Tewas, Polda Sulsel Tetapkan Senior sebagai Tersangka

Viral Penganiayaan Bripda DP Hingga Tews, Polda Sulsel Tetapkan Senior sebagai Tersangka
Viral Penganiayaan Bripda DP Hingga Tews, Polda Sulsel Tetapkan Senior sebagai Tersangka ( Foto Istimewa )

Sumsel, Lini Indonesia – Institusi Polri kembali menjadi perhatian publik pada Februari 2026. Di tengah suasana yang identik dengan bulan kasih sayang, kabar duka justru datang dari internal kepolisian.

Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda DP (19), ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar pada Minggu (22/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior korban. Polda Sulsel kemudian menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa keterangan tersangka selaras dengan hasil pemeriksaan medis dari Biddokkes Polda Sulsel. Menurutnya, pengakuan tersangka terkait pemukulan di bagian kepala dan tubuh korban sesuai dengan temuan tim medis.

“Terdapat kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan, terutama terkait bagian kepala dan tubuh korban yang dipukul,” ujarnya dikutip dari Tribunnews, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Polda Sulsel telah melakukan rekonstruksi pada malam sebelumnya dan kini tengah memeriksa lima anggota polisi lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Djuhandhani menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan. Selain proses pidana, pelaku juga akan menjalani sidang kode etik kepolisian. Ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *