Terungkap: Istri Prajurit TNI AD Diduga Selingkuh dengan 13 Anggota

Surabaya, Lini Indonesia – Viral di medsos, adanya dugaan skandal perselingkuhan kembali mencoreng institusi militer Indonesia. Kabarnya, Seorang istri prajurit (Persit) di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih, Sang Istri FSN (26), dilaporkan oleh suaminya sendiri, Sertu A, atas dugaan perzinahan dengan sedikitnya 13 anggota TNI Angkatan Darat.

Kronologi

Read More

Kasus ini mulai diselidiki pada Selasa, 17 Februari 2026, setelah Sertu berinisial AG, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (WMS), secara resmi melaporkan istrinya dan oknum prajurit yang terlibat ke atasan. Fadila, yang berasal dari Jayapura, diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan belasan prajurit, di mana sembilan di antaranya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Penyelidikan awal dilakukan di Markas Yonif 756/WMS, Wamena. Penyidik memeriksa beberapa saksi kunci dan mengelisitasi sepuluh prajurit yang diduga terlibat untuk menuliskan kronologis kejadian. Sebagai bagian dari proses, tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi perselingkuhan didokumentasikan, serta barang bukti berupa telepon genggam para pelaku dan dokumen pendukung seperti kartu keluarga serta surat nikah disita.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Bahwa sembilan prajurit yang disebut sebagai pelaku utama mengungkap fakta mengejutkan jagat maya medsos. Ada beberapa pengakuan yang diterima penyidik antara lain:

Prada (RP) mengaku berkenalan dengan Fadila pada Januari 2025. Ia telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali, baik di rumah dinas

Sertu (AGS) maupun di Green Wasaput Hotel. Prada (R) menyatakan bahwa semua itu terjadi atas permintaan Fadila.

Serda (RF), yang masih lajang, mengaku diperkenalkan melalui panggilan WhatsApp dari terduga pada Desember 2025. Hubungan terlarang terjadi enam kali di kos-kosan Jalan Bhayangkara dan Green Wesaput Hotel, juga disebut atas inisiatif si perempuan.

Prada (MAR) berkenalan melalui TikTok pada 6 Oktober 2025, dengan Fadila disebut lebih dulu mengirim pesan. Mereka melakukan hubungan sebanyak tujuh kali di kos-kosan dan rumah dinas sang suami.


Prada (NH) mengaku diajak seniornya untuk minum alkohol di sebuah kos-kosan, lalu Fadila datang bergabung. Dalam kondisi kurang sadar, ia mengaku menuruti ajakan terduga sang istri untuk berhubungan badan.

Praktis seluruh prajurit yang diperiksa menyatakan bahwa sang istri yang berinisiatif memulai komunikasi, meminta nomor telepon, hingga mengajak berhubungan intim. Beberapa di antaranya masih berstatus lajang, sementara Pratu (DP) diketahui sudah menikah.

Pemeriksaan Terkendala

Penyidik mencatat masih ada empat orang lain yang diduga terlibat namun belum diperiksa.

Mereka adalah Prada (IER)yang masih cuti, Pratu J dan Prada M dari satuan tugas lain yang telah kembali ke kesatuannya, serta Pratu H dari Yonif 644/WS yang masih dikoordinasikan dengan Dansatgas setempat.

Pemeriksaan terhadap sang perempuan sendiri sempat terhenti karena kondisi kesehatannya.

Ibu rumah tangga ini diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes, sehingga pemeriksaan pada malam pertama hanya berlangsung hingga pukul 23.00 WIT dan akan dilanjutkan keesokan harinya.

Letkol Inf Yoel Sry Liga selaku Danyonif 756/WMS dikabarkan telah berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih untuk menangani kasus ini secara tegas. Pasalnya, sepuluh orang pelaku yang telah diperiksa akan digeser ke Staltamil Pomdam XVII untuk proses hukum lebih lanjut. Tindak pidana perzinahan ini tidak hanya mencoreng nama baik satuan, tetapi juga melanggar sumpah prajurit dan Kode Etik Militer. Pasalnya, Hukuman disiplin hingga pemecatan dari dinas militer terbuka menjadi konsekuensi yang mungkin dihadapi para oknum prajurit.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *