Gubernur Jateng Disebut Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Ini Tanggapan Ahmad Luthfi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal momen penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Foto: Istimewa

Semarang, Lini Indonesia – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi tudingan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal momen penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata KPK (4/3) Fadia sebelumnya menyebut dirinya ditangkap saat berada bersama Luthfi.

Read More

Menanggapi hal itu, Luthfi membantah tegas, penangkapan tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya.

Meski membantah tudingan itu, Luthfi mengakui sempat menggelar pertemuan di kediamannya di Kota Semarang pada Senin malam (2/3/2026) bersama Fadia.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dan Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani.

Agenda pertemuan disebut untuk membahas rapat koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar keesokan harinya di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Luthfi menegaskan, pertemuan itu bukan pertemuan khusus terkait OTT atau kasus korupsi.

Versi KPK berbeda, lembaga antirasuah menyatakan Fadia ditangkap dalam operasi senyap di Semarang pada Selasa dini hari (3/3/2026).

Saat penangkapan, Fadia berada di hotel bersama ajudan dan orang kepercayaannya, serta hadir dalam rangka mengikuti rapat koordinasi MBG.

Selain Fadia, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, yang terlihat tetap beraktivitas normal setelah operasi, termasuk menghadiri kuliah umum di Universitas Semarang.

Secara terpisah, Luthfi menegaskan telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip pemerintahan bersih.

Ia menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua aparatur publik dalam menerapkan clean and good government.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.

Pemerintah provinsi menunggu rilis resmi KPK sebelum mengambil langkah administratif lanjutan.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *