Perusahaan tersebut disebut didirikan oleh suami dan anak Fadia. Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat memperoleh kontrak senilai Rp46 miliar dari proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan.
Dari total nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati.
KPK memastikan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.(*)







