Ribuan Guru PPPK n PPPK Paruh Waktu Kompak Kembalikan Dana Tambahan Penghasilan

Ribuan PPPK kompak kembalikan dana tambahan penghasilan. foto: istimewa

Pengembalian dana tersebut dilakukan guru yang berstatus PPPK penuh dan PPPK paruh waktu, terutama mereka yang telah menerima pencairan TPG pada 2025.

Tercatat sudah 1.500 orang guru yang mengembalikan dana tersebut ke Pemkab Cianjur.

Read More

Dana yang dikembalikan merupakan tamsil yang diterima pada Januari dan Februari 2025, sementara TPG baru dibayarkan pemerintah pusat pada 2026.

“Proses pengembalian dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur dan disertai Surat Tanda Setoran (STS), dimana surat edaran terkait pembayaran tersebut sudah disebar ke seluruh tenaga pendidik yang harus mengembalikan,” katanya.

Pengembalian tidak dapat dilakukan melalui orang lain, tetapi harus melalui rekening Pemkab Cianjur dengan melampirkan surat tanda setoran. Pihaknya tidak akan menerima pengembalian tanpa bukti STS.

“Kami hanya menerima STS sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan uang yang sebelumnya di tutupi dari Pemkab Cianjur, pengembalian dana dapat dikoordinasikan dengan koordinator pendidikan di masing-masing wilayah,”pungkasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *