Menurut Ganis, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tindakan kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi sekali. Polisi mencatat sedikitnya empat kejadian yang berlangsung di tiga lokasi berbeda.
Ia menuturkan, modus yang dilakukan tersangka bervariasi. Beberapa di antaranya terjadi ketika korban dan tersangka berada dalam kegiatan olahraga di luar kota, baik saat persiapan pelatihan maupun ketika hendak mengikuti pertandingan.
“Di tiga tempat tersebut terdapat beberapa modus. Ada kejadian yang terjadi ketika akan melaksanakan pelatihan di luar kota, dan ada juga yang terjadi saat menjelang kegiatan pertandingan,” kata Ganis.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat II Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kompol Ruth Yeni mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah bentuk perlakuan yang diduga termasuk dalam kategori kekerasan seksual.
Salah satu tindakan yang dilaporkan korban adalah pelukan yang dilakukan oleh tersangka dan membuat korban merasa tidak nyaman. Namun, menurut Ruth, perlakuan tersebut bukan satu-satunya bentuk tindakan yang dialami korban.
“Korban merasa sangat tidak nyaman dengan perlakuan tersebut. Tidak hanya pelukan, tetapi juga ada beberapa tindakan lain yang dilaporkan,” jelas Ruth.
Saat ini penyidik Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka.(*)







