Jakarta, Lini Indonesia -Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, insiden bermula ketika dua pria yang diduga sebagai pelaku melintas menggunakan sepeda motor. Setelah melewati korban, keduanya memutar balik kendaraan hingga kembali berpapasan dengan Andrie yang saat itu juga tengah mengendarai motor.
Saat itulah salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Andrie langsung merasakan panas yang sangat hebat hingga kehilangan kendali dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan.
Dalam rekaman CCTV, korban terdengar berteriak kesakitan meminta pertolongan.
“Panas… panas… air keras… Ya Allah tolong,” teriaknya.
Akibat siraman tersebut, korban langsung melepas pakaiannya yang terlihat rusak. Kulit tubuhnya juga tampak melepuh karena terkena cairan tersebut.
Teriakan Andrie mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Beberapa warga bahkan sempat menanyakan identitas korban.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (12/3/2026). Saat kejadian, Andrie baru saja selesai mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Setelah peristiwa tersebut, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.
KontraS menilai serangan tersebut berpotensi sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Menurut Dimas, tindakan kekerasan seperti ini dapat dimaknai sebagai upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Ia juga mengacu pada sejumlah regulasi yang melindungi pembela HAM, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta aturan perlindungan bagi pembela hak asasi manusia.
KontraS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Peristiwa ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku dan alasan di balik penyiraman air keras ini,” ujar Dimas dikutip dari Detik.
Ia menambahkan bahwa serangan menggunakan air keras berpotensi menimbulkan luka berat bahkan mengancam keselamatan jiwa korban, sehingga penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.(*)







