Meta dan YouTube Divonis Bersalah, Harus Bayar Rp101 Miliar dalam Kasus Kecanduan Medsos Anak

Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, menjatuhkan putusan penting dalam perkara yang menyoroti dampak media sosial terhadap anak-anak. foto: istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, menjatuhkan putusan penting dalam perkara yang menyoroti dampak media sosial terhadap anak-anak.

Dalam sidang tersebut, juri menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab atas kelalaian yang dinilai berkontribusi pada kecanduan pengguna di usia muda.

Read More

Sebagai konsekuensi, kedua perusahaan diwajibkan membayar total kompensasi sebesar USD 6 juta (sekitar Rp 101 miliar) kepada seorang perempuan berusia 20 tahun yang dikenal sebagai K.G.M.

Dilansir dari NBC News, Ia mengklaim mengalami gangguan kesehatan fisik maupun psikologis akibat penggunaan platform digital sejak masih anak-anak.

Kasus ini sebenarnya melibatkan beberapa perusahaan teknologi besar lain, termasuk TikTok dan Snap. Namun, keduanya memilih menyelesaikan sengketa melalui jalur damai sebelum perkara masuk ke tahap persidangan.

Dalam putusannya, juri menetapkan ganti rugi kompensasi sebesar USD 3 juta. Dari jumlah tersebut, Meta dibebani 70 persen tanggung jawab, sedangkan YouTube menanggung 30 persen.

Selain itu, terdapat tambahan USD 3 juta sebagai ganti rugi punitif yang dimaksudkan sebagai bentuk hukuman.

Menanggapi hasil tersebut, pihak Meta menyatakan keberatan dan tengah meninjau opsi hukum berikutnya.

“Kami menghormati proses hukum namun tidak setuju dengan vonis tersebut. Saat ini kami sedang mengevaluasi langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Google yang menaungi YouTube. Perusahaan itu berencana mengajukan banding, dengan alasan putusan dinilai tidak mencerminkan fungsi YouTube sebagai platform berbagi video yang diklaim dikelola secara bertanggung jawab.

“Kami tidak setuju dengan vonis ini. Kasus ini salah memahami esensi YouTube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial,” ujar Castañeda.

Putusan ini menambah tekanan bagi Meta, karena sehari sebelumnya perusahaan itu juga kalah dalam perkara lain di New Mexico.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *