Jakarta, Lini Indonesia – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai bahwa pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Joko Widodo saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.
Iqbal menyatakan, “Partai Buruh dan KSPI sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat,” dalam keterangannya pada Selasa (29/5/2024).
KSPI mengungkapkan beberapa alasan mengapa Tapera saat ini belum tepat untuk diberlakukan. Pertama, program ini belum dapat memastikan bahwa setiap pesertanya akan mendapatkan rumah layak, terutama ketika memperhitungkan iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
Secara matematis, menurut Iqbal, iuran Tapera sebesar 3 persen yang dibebankan kepada pengusaha sebesar 0,5 persen dan kepada buruh sebesar 2,5 persen, tidak akan cukup untuk membeli rumah ketika buruh mencapai usia pensiun atau saat terkena PHK.
Dengan rata-rata upah buruh Indonesia sebesar Rp3,5 juta per bulan, iuran 3 persen hanya sekitar Rp105 ribu per bulan atau Rp1.260.000 per tahun. Dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun, uang yang terkumpul hanya mencapai Rp12.600.000 hingga Rp25.200.000.