Jakarta, Lini Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Usai meninjau Pasar Lawang Agung di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/5/2024) Jokowi menegaskan “Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya.” dikutip dari CNN.
Kasus pembunuhan Vina yang kembali menarik perhatian publik telah melibatkan delapan orang yang sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron selama delapan tahun. Pegi diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini dan kini terancam hukuman mati.
Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, Pegi membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ibunya, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah tangkap, dengan alasan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian terjadi. (*)